PENGUMUMAN
Nomor : W1 .U1/6418 /PL.08/Xll/2022
Dalam rangka melaksanakan program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum khususnya
pada penyelenggaraan kegiatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan realisasi anggaran DIPA
Pengadilan Negeri Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 dengan ini kami mengadakan SELEKSI
Lembaga Pemberi Layanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri
Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
-
-
- Paket Pekerjaan :
-
Nama Pekerjaan : Pemberian Jasa Layanan Bantuan Hukum;
Lingkungan Pekerjaan : Pemberian Jasa Layanan Bantuan Hukum;
Lingkup Pekerjaan : Pengadilan Negeri Banda Aceh
Jin. Cut Mutia No 23 Banda Aceh,
Telp./Fax (0651)22141,
Website : pn-bandaaceh.go.id email: it.pnbandaaceh@gmail.com
Nilai Total HPS : Rp. 36.000.000,00
-
- Persyaratan :
a. Berbentuk Badan Hukum;
b. Memiliki Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum dari Kemekum HAM;
c. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan;
d. Memiliki minimal satu orang Advokat yang menguasai hukum;
e. Memiliki staff atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal
Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah;
f. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam pemberian bantuan hukum;
g. Memiliki integritas tinggi dalam membantu Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk mewujudkan
pelayanan prima Pengadilan;
h. Apabila menyertakan Mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah
menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan
selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum.
Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut : Pengumuman Posbakum
Banda Aceh, 21 Desember 2022
Pejabat Pengadaan,
Misbah, S.T., M.Eng