Banda Aceh – Selasa (23/11/2021) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Kantor wilayah Aceh berkunjung ke Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam rangka koordinasi sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dengan Aparat Penegak Hukum. Kunjungan Rombongan Kemenkumham disambut baik oleh Ketua dan wakil Ketua Pengadilan. Pengadilan Negeri Banda Aceh diwakili oleh Pranata Komputer menjelaskan sistem informasi yang digunakan PN Banda Aceh diantaranya SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) dan ecourt di ruang media center.